Sabtu, 18 Oktober 2014

KONDISI PENGELOLAAN PERIKANAN DI KOTA KUPANG



KONDISI PENGELOLAAN PERIKANAN DI KOTA KUPANG

1.       Keadaan Umum Bidang Kelautan dan Perikanan

Kota Kupang merupakan ibukota Propinsi NTT dengan garis pantai dari pantai Tenau sampai dengan pantai Lasiana, yang mana garis pantainya berbatasan dengan Kabupaten Kupang sepanjang + 27 Km.  Dengan melihat keadaan tersebut, tentunya menyimpan potensi sumberdaya pantai dan laut yang cukup besar dan prospektif. Apabila potensi tersebut dikelola secara baik dan optimal pemanfaatannya, maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumberdaya kelautan dan perikanan di Kota Kupang, sangat beragam jenis (multispecies). Keadaan ini disebabkan karena demikian kompleksnya sumberdaya perikanan dan kelautan yang ada. Kondisi pantai dan lautnya beragam antara karang, pasir maupun campuran karang dan kerikil, serta sebagian lagi berlumpur.
Beberapa lokasi perairan sepanjang garis pantai telah menunjukkan degradasi lingkungan yang sangat memprihatinkan, baik itu terhadap kondisi terumbu karang maupun hutan bakau. Hal ini terjadi karena salah satu faktor penyebabnya adalah aktifitas manusia. Kegiatan penangkapan ikan dan biota laut lainnya yang bersifat destruktif, pemanfataan terumbu karang yang tidak terkendali, serta penebangan pohon bakau untuk kayu bakar, serta kegiatan pembukaan lahan tambak, sehingga merusak ekosistem pantai.

        Perikanan Tangkap 
Perikanan tangkap di Kota Kupang  pada tahun 2009 memiliki perkiraan potensi lestari  sebesar 54.000 ton pertahun, yang terdiri dari potensi ikan pelagis sekitar 12.000 ton dan ikan demersal sekitar 42.000 ton. Sedangkan jumlah Produksi Perikanan Tangkap sebesar : ikan pelagis kcil 8425,8 ton, ikan pelagis besar 4548,9 ton ikan demersal 5046,9 ton dan ikan lainnya 1660,8,8 ton, sehingga total produksi Perikanan Tangkap tahun 2009 sebesar 19682,4  ton. (Sumber : Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang).
   
2.1.2        Jenis Alat Penangkap Ikan
Jenis alat penangkapan ikan yang digunakan sebagai berikut        (periode tahun 2010):
            Tabel 1. Jenis Alat Penangkapan Ikan dan Jumlahnya
No
Jenis Alat
Jumlah
Satuan
Ket
1
Lampara
105
Unit

2
Jaring Insang hanyut
39
Unit

3
Bagan Perahu
26
Unit

4
Bagan Tancap
38
Unit

5
Rawai dasar Tetap
197
Unit

6
Huhate
49
Unit

7
Pancing Ulur
249
Unit

8
Pancing lainnya
0
Unit

9
Bubu
8
Unit

10
Alat penangkap teripang
21
Unit


JUMLAH
732
Unit

Sumber : Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang

  Sarana Penangkapan Ikan
Sarana penangkapan hingga saat ini sebagai berikut : Perahu tanpa motor sebanyak 68 unit, Perahu  motor temple sebanyak 81 unit dan kapal motor sebanyak 583 unit dengan jumlah 732 unit.  Apabila dilihat dari jumlah sarana tangkap yang digunakan, umumnya nelayan sudah menggunakan sarana tangkap yang cukup memadai.
  Adapun jumlah nelayan yang terbanyak adalah nelayan penuh dengan jumlah 3417 orang, nelayan sambilan utama 996 orang dan  nelayan sambilan tamabahan 687 orang, total nelayan 5100 orang.



2  Bentuk Pengelolaan Sumberdaya Perikanan di Kota Kupang


  •    Perikanan Tangkap

Pemberian bantuan unit penangkapan dari tahun 2000-2008 pada nelayan telah di lakukan oleh Pemerintah Kota Kupang dengan tujuan agar dapat meningkatkan pendapatan nelayan. Dengan adanya bantuan unit penangkapan diharapkan pendapatan nelayan tidak lagi tergantung pada bagi hasil yang diperoleh dari pemilik unit penangkapan, tetapi langsung dari besarnya nilai penjualan hasil tangkapan yang diperolehnya. Tetapi kenyataannya pendapatan nelayan tidak mengalami peningkatan. Hal ini ditunjukan oleh adanya keluhan dari nelayan bahwa pendapatan yang diperoleh mereka tetap saja sama dari waktu ke waktu baik sebelum mendapatkan bantuan maupun sesudah mendapat bantuan. Hal ini terjadi karena bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran dan masih berorientasi proyek oleh pemerintah sebagai pemberi bantuan, sehingga pembinaan, evaluasi dan monitoring kepada nelayan penerima bantuan tersebut tidak terlaksana dengan baik yang berakibat pada tidak terukurnya pencapaian program.



  •         Perikanan Budidaya

Dibidang budidaya perikanan pemerintah pusat melalui pemerintah Kota Kupang juga telah menyalurkan dana berupa bantuan modal pengembangan kegiatan usaha budidaya baik rumput laut, dan budidaya ikan air tawar. Selain pemberian modal, juga diberikan alat bantu budidaya rumput laut berupa tali, bibit rumput laut, sampan serta benih bibit ikan untuk budidaya ikan air tawar seperti Lele sangkuriang, Nila Gift dan ikan mas. Pemberian bantuan berupa modal dan alat untuk budidaya rumput laut dinilai cukup berhasil. Hal ini dapat terlihat dari tingkat kesejahteraan petani rumput laut yang cenderung meningkat. Sedangkan untuk budidaya ikan air tawar, bantuan yang diberikan dinilai kurang berhasil karena jenis bibit di dapat cenderung tidak berkembang dengan baik bahkan mati sedangkan modal yang diberikan tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Adapun bentuk pengelolaan lain yang telah diterapkan di Kota Kupang adalah:
-          Pengawasan secara terpadu yang dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap sumber daya perikanan dengan orientasi untuk menjaga kelestarian sumber daya yang ada dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan. Kegiatan ini melibatkan stakeholders dan masyarakat sendiri melalui pembentukan kelompok pengawasan masyarakat di desa pantai dalam wilayah Kota Kupang.
-          Pembatasan ukuran mata jaring yang diperbolehkan untuk penangkapan ikan di kawasan perairan Kota Kupang.
-          Menjaring aspirasi masyarakyat nelayan melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) guna mengidentifikasi kebutuhan masyarakat pesisir yang ada.


  •            Pengolahan Hasil Perikanan

Usaha pengolahan ikan di Kota Kupang umumnya masih skala kecil, yang sifatnya temporer (mengolah pada saat produksi ikan melimpah). Jenis produk ikan olahan yaitu : ikan asin, ikan kering, pindang, abon dan dendeng. Sentra usaha pengolahan ikan di Kota Kupang adalah : Kelurahan Oesapa, Namosain, Fatubesi.
Pemerintah Kota Kupang telah memberikan bantuan alat pengolahan berupa oven matahari kepada masyarakat pengolah hasil perikanan yang berfungsi sebagai alat untuk mengawetkan ikan. Selain itu juga pemerintah memberikan pendidikan ketrampilan dalam bentuk pelatihan yaitu ,mengolah ikan segar menjadi ikan olahan yang memiliki nilai jual tinggi di tingkat konsumen seperti teknik pencabutan duri bandeng, pembuatan abon, pembuatan nugget dan sebagainya.
Keberhasilan dari kegiatan ini, di kalangan masyarakat belum terlihat jelas. Ini disebabkan karena pola kebiasaan masyarakat di wilayah NTT pada umumnya cenderung untuk menutupi diri terhadap informasi baru yang dianggap membutuhkan waktu yang lama serta ketekunan guna mendapatkan keuntungan.

Daftar pustaka:


                 K. M. Ghufran, H. Kordi. 2004. Penanggulangan Hama dan Penyakit Ikan.
                                        Rineka Cipta dan Bina adiaksara. Jakarta
                Sitepu, J. 2008. Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu
                               Pradnya Paramita. Jakarta.
                 Soemarwoto, Otto. 1983, Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan,
                              Edisi ke-9, Jakarta, Djambatan, 2001.
 

Note : diambil dari bahan tugas & kuliah di PPS Undana, semoga bisa membantu teman2 yang butuh referensi. trims

Oleh : Sari Hauliah ^_^

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar