KONDISI PENGELOLAAN PERIKANAN DI KOTA
KUPANG
1. Keadaan Umum Bidang Kelautan dan Perikanan
Kota Kupang merupakan ibukota
Propinsi
NTT dengan garis pantai dari
pantai Tenau sampai dengan pantai Lasiana, yang mana garis pantainya berbatasan
dengan Kabupaten Kupang sepanjang + 27 Km. Dengan melihat keadaan tersebut, tentunya
menyimpan potensi sumberdaya pantai dan laut yang cukup besar dan prospektif.
Apabila potensi tersebut dikelola secara baik dan optimal pemanfaatannya, maka dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Sumberdaya kelautan dan perikanan di Kota Kupang, sangat beragam jenis
(multispecies). Keadaan ini disebabkan karena demikian kompleksnya sumberdaya
perikanan dan kelautan yang ada. Kondisi pantai dan lautnya beragam antara karang, pasir maupun campuran karang dan kerikil, serta sebagian lagi
berlumpur.
Beberapa lokasi
perairan sepanjang garis pantai telah
menunjukkan degradasi lingkungan yang sangat memprihatinkan, baik itu terhadap
kondisi terumbu karang maupun hutan bakau. Hal ini terjadi karena salah satu
faktor penyebabnya adalah
aktifitas manusia. Kegiatan penangkapan ikan dan biota laut lainnya yang bersifat destruktif, pemanfataan terumbu
karang yang tidak terkendali, serta penebangan pohon bakau untuk kayu bakar, serta kegiatan pembukaan lahan tambak,
sehingga merusak ekosistem pantai.
Perikanan Tangkap
Perikanan tangkap di Kota Kupang pada
tahun 2009 memiliki perkiraan potensi lestari sebesar 54.000 ton pertahun, yang terdiri dari potensi ikan
pelagis sekitar 12.000 ton dan ikan demersal sekitar 42.000 ton. Sedangkan jumlah
Produksi Perikanan Tangkap sebesar : ikan pelagis kcil 8425,8 ton, ikan pelagis
besar 4548,9 ton ikan demersal 5046,9 ton dan ikan lainnya 1660,8,8 ton, sehingga total
produksi Perikanan Tangkap tahun 2009 sebesar 19682,4 ton. (Sumber : Dinas
Kelautan dan Perikanan Kota Kupang).
2.1.2
Jenis
Alat Penangkap Ikan
Jenis alat
penangkapan ikan yang digunakan sebagai berikut (periode
tahun 2010):
Tabel 1. Jenis Alat Penangkapan Ikan
dan Jumlahnya
No
|
Jenis Alat
|
Jumlah
|
Satuan
|
Ket
|
1
|
Lampara
|
105
|
Unit
|
|
2
|
Jaring Insang hanyut
|
39
|
Unit
|
|
3
|
Bagan Perahu
|
26
|
Unit
|
|
4
|
Bagan Tancap
|
38
|
Unit
|
|
5
|
Rawai dasar Tetap
|
197
|
Unit
|
|
6
|
Huhate
|
49
|
Unit
|
|
7
|
Pancing Ulur
|
249
|
Unit
|
|
8
|
Pancing lainnya
|
0
|
Unit
|
|
9
|
Bubu
|
8
|
Unit
|
|
10
|
Alat penangkap teripang
|
21
|
Unit
|
|
JUMLAH
|
732
|
Unit
|
Sumber : Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang
Sarana Penangkapan Ikan
Sarana penangkapan hingga saat ini sebagai berikut : Perahu tanpa motor sebanyak 68 unit, Perahu motor temple sebanyak 81 unit dan kapal motor
sebanyak 583 unit dengan jumlah 732 unit.
Apabila dilihat dari jumlah sarana tangkap yang digunakan, umumnya nelayan sudah menggunakan sarana tangkap yang cukup memadai.
Adapun jumlah nelayan yang terbanyak adalah nelayan penuh dengan jumlah 3417
orang, nelayan sambilan utama 996 orang dan nelayan sambilan tamabahan 687 orang, total nelayan
5100 orang.
2 Bentuk Pengelolaan Sumberdaya Perikanan di
Kota Kupang
Perikanan Tangkap
Pemberian bantuan unit penangkapan dari tahun
2000-2008 pada nelayan telah di lakukan oleh Pemerintah Kota Kupang dengan
tujuan agar dapat meningkatkan pendapatan nelayan. Dengan adanya bantuan unit
penangkapan diharapkan pendapatan nelayan tidak lagi tergantung pada bagi hasil
yang diperoleh dari pemilik unit penangkapan, tetapi langsung dari besarnya
nilai penjualan hasil tangkapan yang diperolehnya. Tetapi kenyataannya
pendapatan nelayan tidak mengalami peningkatan. Hal ini ditunjukan oleh adanya
keluhan dari nelayan bahwa pendapatan yang diperoleh mereka tetap saja sama
dari waktu ke waktu baik sebelum mendapatkan bantuan maupun sesudah mendapat
bantuan. Hal ini terjadi karena bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran dan
masih berorientasi proyek oleh pemerintah sebagai pemberi bantuan, sehingga
pembinaan, evaluasi dan monitoring kepada nelayan penerima bantuan tersebut
tidak terlaksana dengan baik yang berakibat pada tidak terukurnya pencapaian
program.
Perikanan Budidaya
Dibidang budidaya perikanan pemerintah pusat melalui
pemerintah Kota Kupang juga telah menyalurkan dana berupa bantuan modal
pengembangan kegiatan usaha budidaya baik rumput laut, dan budidaya ikan air
tawar. Selain pemberian modal, juga diberikan alat bantu budidaya rumput laut
berupa tali, bibit rumput laut, sampan serta benih bibit ikan untuk budidaya
ikan air tawar seperti Lele sangkuriang, Nila Gift dan ikan mas. Pemberian
bantuan berupa modal dan alat untuk budidaya rumput laut dinilai cukup
berhasil. Hal ini dapat terlihat dari tingkat kesejahteraan petani rumput laut
yang cenderung meningkat. Sedangkan untuk budidaya ikan air tawar, bantuan yang
diberikan dinilai kurang berhasil karena jenis bibit di dapat cenderung tidak
berkembang dengan baik bahkan mati sedangkan modal yang diberikan tidak
digunakan sesuai peruntukannya.
Adapun bentuk pengelolaan lain yang telah diterapkan di Kota Kupang
adalah:
-
Pengawasan secara terpadu yang dilakukan dengan tujuan
untuk melakukan pengawasan terhadap sumber daya perikanan dengan orientasi
untuk menjaga kelestarian sumber daya yang ada dan penegakan hukum di bidang
kelautan dan perikanan. Kegiatan ini melibatkan stakeholders dan masyarakat sendiri melalui pembentukan kelompok
pengawasan masyarakat di desa pantai dalam wilayah Kota Kupang.
-
Pembatasan ukuran mata jaring yang diperbolehkan untuk
penangkapan ikan di kawasan perairan Kota Kupang.
-
Menjaring aspirasi masyarakyat nelayan melalui kegiatan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) guna mengidentifikasi
kebutuhan masyarakat pesisir yang ada.
- Pengolahan Hasil Perikanan
Usaha pengolahan ikan di Kota Kupang umumnya masih skala kecil, yang
sifatnya temporer (mengolah pada saat produksi ikan melimpah). Jenis produk
ikan olahan yaitu : ikan asin, ikan kering, pindang, abon dan dendeng. Sentra
usaha pengolahan ikan di Kota Kupang adalah : Kelurahan Oesapa, Namosain, Fatubesi.
Pemerintah Kota Kupang telah memberikan bantuan alat
pengolahan berupa oven matahari kepada masyarakat pengolah hasil perikanan yang
berfungsi sebagai alat untuk mengawetkan ikan. Selain itu juga pemerintah
memberikan pendidikan ketrampilan dalam bentuk pelatihan yaitu ,mengolah ikan
segar menjadi ikan olahan yang memiliki nilai jual tinggi di tingkat konsumen
seperti teknik pencabutan duri bandeng, pembuatan abon, pembuatan nugget dan
sebagainya.
Keberhasilan dari kegiatan ini, di kalangan masyarakat
belum terlihat jelas. Ini disebabkan karena pola kebiasaan masyarakat di
wilayah NTT pada umumnya cenderung untuk menutupi diri terhadap informasi baru
yang dianggap membutuhkan waktu yang lama serta ketekunan guna mendapatkan
keuntungan.
Daftar pustaka:
Daftar pustaka:
K. M. Ghufran, H. Kordi. 2004. Penanggulangan
Hama dan Penyakit Ikan.
Rineka Cipta dan Bina adiaksara. Jakarta
Sitepu, J. 2008. Sumber
Daya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu.
Pradnya Paramita. Jakarta.
Soemarwoto, Otto. 1983, Ekologi
Lingkungan Hidup dan Pembangunan,
Edisi ke-9, Jakarta, Djambatan, 2001.
Note : diambil dari bahan tugas & kuliah di PPS Undana, semoga bisa membantu teman2 yang butuh referensi. trims
Oleh : Sari Hauliah ^_^
Oleh : Sari Hauliah ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar