Soto (2006) memahami istilah
"pengetahuan tradisional" atau "kearifan lokal" sebagai
"pengetahuan yang didapatkan melalui pengalaman hidup di suatu tempat
tertentu terkait hubungan manusia dengan lingkungannya sebagai suatu
pengetahuan 'ekologis' dalam arti luas." Pengertian
"tradisional" dalam konteks ini secara umum merujuk pada suatu badan
pengetahuan, praktik, dan kepercayaan yang ditularkan secara kultural
antar-generasi. Pengetahuan semacam ini merupakan produk kesinambungan historis
pemanfaatan sumberdaya alam di suatu tempat tertentu.
Kearifan Lokal dapat secara luas
didefinisikan sebagai pengetahuan masyarakat (lokal) adat yang terakumulasi
selama beberapa generasi, yang hidup dalam lingkungan tertentu. Definisi ini
mencakup semua bentuk pengetahuan, teknologi, keterampilan teknis (know-how
skills), praktek dan keyakinan, yang memungkinkan masyarakat untuk mencapai
kehidupan yang stabil di lingkungan mereka.
Pada tahun 2002, Ansgerius Takalapeta, Bupati
Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencanangkan Hutan Wisata Nostalgia di wilayah
Kecamatan Kalabahi yang luasnya 10 hektar. Lahan ini disediakan pemerintah
daerah, termasuk bibit tanamannya, seperti mangga, jambu mete, cengkih,
cendana, gaharu, kelapa, jati, mangga, pisang, dan mahoni. Hutan ini sebagai
contoh agar masyarakat pun rajin menanam.
Hutan Wisata Nostalgia ini juga
disesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat Alor, yakni sebagai hutan pamali
yang tidak boleh diganggu. Jika masyarakat menebang pohon di hutan itu, akan
terjadi bencana alam atau arwah nenek moyang yang mendiami hutan tersebut marah
dan mengganggu penghuni rumah.
Masyarakat Alor menyebut hutan itu mamar, artinya areal sekitar
sumber mata air yang tak boleh diganggu. Bahkan, masyarakat berusaha menanam
dan merawat hutan tersebut karena terbukti menghasilkan sumber air untuk
kehidupan.
Areal hutan itu tidak hanya dimanfaatkan
untuk menanam aneka jenis pohon, tetapi juga digunakan sebagai tempat untuk
penangkaran rusa (Cervus timorensis). Jenis hewan ini terancam punah karena
maraknya perburuan dan pembukaan lahan pertanian..
Agar masyarakat tak lagi memburu hewan, pemerintah setempat berusaha meyakinkan mereka bahwa binatang peliharaan pun pada mulanya liar. Tetapi, setelah dipelihara, hewan menjadi jinak.
Masyarakat juga diajak menangkar rusa di lahan mereka sendiri, selain di areal Hutan Wisata Nostalgia. Sebagai imbalan, mereka yang berhasil menangkar lebih dari tiga ekor hewan diberi penghargaan Rp 250.000.
Agar masyarakat tak lagi memburu hewan, pemerintah setempat berusaha meyakinkan mereka bahwa binatang peliharaan pun pada mulanya liar. Tetapi, setelah dipelihara, hewan menjadi jinak.
Masyarakat juga diajak menangkar rusa di lahan mereka sendiri, selain di areal Hutan Wisata Nostalgia. Sebagai imbalan, mereka yang berhasil menangkar lebih dari tiga ekor hewan diberi penghargaan Rp 250.000.
Kearifan lingkungan atau kearifan
lokal masyarakat (local wisdom) sudah ada di dalam kehidupan masyarakat
semenjak zaman dahulu mulai dari zaman pra-sejarah hingga saat ini, kearifan
lingkungan merupakan perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan
lingkungan sekitarnya yang dapat bersumber dari nilai-nilai agama, adat
istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat (Wietoler, 2007), yang
terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi
dengan lingkungan di sekitarnya, perilaku ini berkembang menjadi suatu
kebudayaan di suatu daerah dan akan berkembang secara turun-temurun, secara
umum, budaya lokal atau budaya daerah dimaknai sebagai budaya yang berkembang
di suatu daerah, yang unsur-unsurnya adalah budaya suku-suku bangsa yang
tinggal di daerah itu. Dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan oleh adanya
kemajuan teknologi membuat orang lupa akan pentingnya tradisi atau kebudayaan
masyarakat dalam mengelola lingkungan, seringkali budaya lokal dianggap sesuatu
yang sudah ketinggalan di abad sekarang ini, sehingga perencanaan pembangunan
seringkali tidak melibatkan masyarakat, seperti yang sudah dijalankan pemerintah
di Kabupaten Alor ini yang banyak melibatkan masyrakat dalam hal pelestarian
lingkungan karena erat dengan kearifan lokal di daerah setempat.